Klarifikasi Pengadilan Jakarta Pusat Terkait Lambannya Persidangan.

oleh
oleh

“Kami disini tidak hanya menyidangkan perkara pidana umum saja, tetapi juga melayani sidang pidana khusus, perdata, niaga, perburuhan, HAM dan arbitrase,” ujarnya.

Terkait “protes” yang diungkapkan pelaksana tugas Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakpus, Santoso. Makmur menyesalkan pernyataan tersebut, tanpa melihat fakta yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.