Kuasa Hukum Ahok, Mari Kita Hormati Semua Proses Hukum

oleh
oleh

“Mari kita hormati proses hukum yang luar biasa cepat ini. Hukum harus sebagai panglima. Kita juga harus menghormati kinerja Polri. Jangan kehendak kita saja yang harus diikuti. Hukum harus bebas dari intervensi,” tandas Sirra, (liputan6.com)
Sementara pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan mempercepat proses penyerahan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke pengadilan. Nantinya, Gubernur non aktif DKI Jakarta itu akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

“Yang jelas di PN Utara ya. Waktu tentu ya secepatnnya. Begitu tahap dua kita segerakan ke pengadilan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di kompleks Kejagung, paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.