Lima Kriteria Gubernur DKI, Ahok Sangat Tak Layak

oleh
oleh

“Kriteria ketiga, “tegas”, bermakna al: orang berprilaku jelas dan terang menderang, konsisten dgn misi, visi, sasaran, target dan amanah rakyat melalui regulasi, Perda dan bertanggungjawab kuat laksanakan amanah rakyat,” lanjutnya.

Menurutnya, Ahok juga tak penuhi kriteria ketiga ini. Alasannya: Ahok laksanakan kebijakan tak mengacu Perda No. 2/2012 ttg RPJMD 2013-2017. Contoh program penataan kawasan kumuh, dilakukan penggusuran paksa rakyat dan langgar HAM. Ahok seakan tegas ke rakyat miskin, tapi menghamba Konglomerat pengembang Cino.

Hal lain yang juga di ungkap Muchtar yanki konflik terbuka Ahok dengan manta Menko Maritim Rizal Ramli.

“Ahok sampe konflik terbuka dengan Menko Maritim Rizal Ramli karena Menko membatalkan reklamasi utk para pengembang Podomoro. Ia menolak terbuka keputusan Menko,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi di jelaskan terkait Kriteria keempat, “cerdas”, bermakna al: berkapasitas dan mampu atasi permasalahan dan tantangan/kendala, punya keahlian (kompetensi) dan dapat buktikan keberhasilan urus pemerintahan.

“Ahok historis tak mampu urus pemerintahan DKI, indikator al: 1. Rakyat nganggur kian meningkat; 2. Rakyat miskin meningkat terus menerus; 3. Ketimpangan sosial makin melebar; 4. Pertumbuhan ekonomi terus merosot dan gagal; 5. Realisasi Belanja Daerah sangat rendah; 6. Gagal capai IPM dan penghargaan Adipura; 7. Kemacetan terus berlangsung bahkan Kota paling macet se dunia; 8. Banjir jalan terus, belum berkurang signifikan; 9. Pembangunan infrastruktur terhenti; 10. Kualitas manajemen dan perlindungan asset Pemerintah rendah; dan, 11. Kinerja sangat buruk dan rapor merah,” papar Muchtar.

Terakhir Kriteria kelima, “beradab”, bermakna:

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.