Home / Berita / Lurah Punya Hak Memecat RT/RW, Bila Tak Bersenergi Membangun Wilayah

Lurah Punya Hak Memecat RT/RW, Bila Tak Bersenergi Membangun Wilayah

Jakarta, sketsindonews – Lurah selaku pimpinan wilayah dalam tantangannya semakin berat terkait penataan, pembinaan, dan membangun potensi wilayah yang di pimpinnya. Banyak kasus PKL tumbuh di backing RT/RW, ormas lokal daerah yang mengatas namakan wilayah.

Penyusuran skstsindonews.com pekerjaan Lurah pada kawasan tertentu juga masih terkendala oleh faktor warga (RT/RW) yang seolah Lurah bisa ditakuti dengan ancaman di pecat.

Padahal Lurah punya hak veto sesuai Pergub 168 Tahun 2014 Tentang RT-RW dan Pergub 903 Tahun 2016 walaupun masih menjadi perdebatan, memecat RT/RW, terkait kinerja RT/RW yang membalelo, dan tidak mendorong percepatan penataan wilayah berdasarkan Prioritas 5 Tertib Gubernur Basuki Tjahyadi Purnama alias Ahok.

Agus Sulaeman Lurah Menteng ketika berbincang dengan sketsindonews.com, Jum’at (05/8) menjelaskan, Lurah sebagai Site Manager dalam paradigma pola kerjanya kini dituntut pelayanan baik secara administrative maupun layanan sektoral yang berbasis pengaduan warga, seperti Qlue.

Menteng merupakan kawasan warga elite serta ragam penduduk standar dan belum layak secara ekonomi. Ini juga menjadi hal kehatian dalam menyikapi persoalan, satu sisi perlindungan kepada pejabat hingga sampai RT/RW mentang-mentang.

Lanjut Agus, “saya pernah pecat RW, karena itu tadi, mentang-mentang oknum RW berlindung di pejabat, tapi saya tak peduli,” ujarnya.

“Saya jalankan aturan sesuai Pergub, tegasnya. Gubernur saja sedang merubah sistem reformasi birokrasi. Saya pun selaku pamong wilayah berkehendak warga pola pikir premannya harus di rubah, apalagi demi kepentingan publik,” pungkasnya. (Nr)

Check Also

9 Tahun PT Trans Jakarta, Adakan Tasyakuran dan Doa Bersama di Sekolah Alternatif Anak Jalanan

Peringati hari jadi, PT Trans Jakarta adakan tasyakuran dan doa bersama di Sekolah Alternatif Anak …

Watch Dragon ball super