“Dan sekarang alhamdulillah kami sudah bisa kembali berkuliah di kampus yang lain dan semua prosesnya dibantu oleh pihak i)Itjen kemendikbudristek,” jeas Dwi.
“Kami berharap, kejadian semacam ini tidak terulang lagi di kampus manapun. Adapun korban kekerasan seksual harus berani mengungkapkan apa yang dia alami. Ada banyak elemen yang akan turut mengawal dan memastikan keadilan itu ada pada korban. Seperti apa yang dilakukan oleh Partai Mahasiswa Indonesia bersama Itjen kemendikbud ristek,” tutup Dwi.
(Eky)