Jakarta, sketsindonews – Fakta diketemukan bahwa kos – kosan sangat rentan selain menimbulkan kerawanan terselubung serta rentan terhadap penduduk illegal untuk menetap tanpa identitas.
Kenapa ini terjadi karena pemerintah DKI Jakarta sangat lemah dalam.menjalnkan fungsi hukum peraturan daerah termasuk peran partisipasi masyarakat RT/RW di dalam lingkungan dalam mendeteksi pelaporan warga.
Maraknya kos – kosan illegal tanpa ijin terus meningkat bahkan menjadi pundi di bekengi para oknum diwilayah untuk menghilangkan bahkan menutupi kerawanan effect negatif sebuah hunian menjadi privasi serta prostitusi.
Baru saja dalam operasi gabungan Rabu Tertib di Kecamatan Sawah Besar dua wanita Anak Baru Gede (ABG) berasal dari Jawa Barat dan tiga WNA tanpa identitas terjaring oleh petugas gabungan.(31/7)

Mereka terjaring dalam satu penginapan di Kartini dalam lingkungan penduduk langsung diamankan petugas Imigrasi untuk di proses lebih lanjut
Camat Sawah Besar Prasetyo Kurniawan di dampingi Kasatpol PP Sugiarso mengemukakan, dirinya telah memetakan dan menyisir beberapa titik di Kecamatana Sawah Besar dalam antisipasi kerawanan sosial yang berefek pada kriminal.
Dalam operasi Rabu Teribi pihaknya menurunkan 56 petugas gabungan Kecamatan Sawah Besar ini terbagi dua tim untuk menyisir sejumlah lokasi penginapan yang sudah kami incar, ucapnya.
Terlebih pihaknya juga menindak satu rumah kosan di wilayah Kartini karena tidak memiliki izin atas bangunan menjadi bisnis kos – kos an dengan melebihi lketentuan aturan sehingga kami proses di BAP untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Jakarta Pusat, tutup Prasetyo.
nanorame