Menkominfo: Teknologi Digital Merupakan Sebuah Keniscayaan

oleh
oleh
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi Bersama Kapolri Tito Karnavian dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. (Dok. Humas Kemenhub)

“Teknologi digital merupakan sebuah keniscayaan. Tidak bisa tidak, harus kita hadapi. PM 32 telah mengatur angkutan berbasis teknologi online tersebut. Ini suatu kemajuan bagi Indonesia,” ungkapnya.

Untuk itu dijelaskan, bahwa pihaknya juga melakukan penataan dan pengaturan terhadap para penyedia aplikasi. Menurutnya, para penyedia aplikasi tersebut harus tunduk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.