Jakarta, sketsindonews – Kehebohan di lingkungan Kementerian Agama terjadi pada Selasa (21/12/21) hari ini, pasalnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agama RI melalui Surat Perintah Menteri Agama.
Empat Dirjen yang diberhentikan yakni Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.
Lembaga Peneliti Pusat Kajian Indonesia (PUSAKA Indonesia) angkat bicara soal polemik pemberhentian empat Dirjen tersebut. Direktur PUSAKA Indonesia Paskalis Edi Keraf menyatakan pencopotan empat dirjen melalui Surat Perintah Menteri Agama tersebut tidak sah. Pasalnya, pengangkatan jabatan Dirjen di lingkungan Kementerian Agama itu bukan keputusan tunggal seorang Menteri tetapi melibatkan Presiden Joko Widodo.
“Setahun lebih yang lalu Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro diangkat melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan, dan prosesnya panjang. Tiga nama terakhir yang lolos seleksi dipilih oleh Presiden. Karena itu tidak tepat seorang Menteri Agama main copot saja tanpa penjelasan,” ujar Edi Keraf di Cipinang Jakarta Timur, Selasa (21/12/21).
Pusaka Indonesia meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar menjelaskan secara terbuka kepada publik alasan pemberhentian empat pejabat eselon I di Kementerian Agama tersebut karena hal itu juga berkaitan dengan kenyamanan umat beragama di Indonesia.
“Ini kan empat Dirjen yang dicopot itu Bimas Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha. Kan pasti timbul banyak pertanyaan dan membuat tidak nyaman. Menteri Agama harus jelaskan, bila perlu Presiden Jokowi juga memberikan penjelasan kepada publik, agar hal ini tidak menjadi bola liar. Kalau ternyata ada kesalahan dalam keputusan ini, ya tarik kembali ,” ujar Eddy Keraf mengingatkan.
Jabatan Dirjen di Kementerian Agama termasuk Dirjen Bimas Katolik ditempati Yohanes Bayu Samodro sejak tanggal 10 Agustus 2020 lalu, setelah dipilih melalui sistem seleksi lelang jabatan terbuka. Namun secara mengejutkan Menteri Agama mencopot empat Dirjen di Kementerian Agama ini melalui Surat Perintah Menteri Agama.
(Eky)