Menteri Agama Copot 4 Dirjen di Kemenag, Pusaka Indonesia : Surat Perintah Menteri Agama Tidak Sah

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kehebohan di lingkungan Kementerian Agama terjadi pada Selasa (21/12/21) hari ini, pasalnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberhentikan empat Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agama RI melalui Surat Perintah Menteri Agama.

Empat Dirjen yang diberhentikan yakni Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury.

Lembaga Peneliti Pusat Kajian Indonesia (PUSAKA Indonesia) angkat bicara soal polemik pemberhentian empat Dirjen tersebut. Direktur PUSAKA Indonesia Paskalis Edi Keraf menyatakan pencopotan empat dirjen melalui Surat Perintah Menteri Agama tersebut tidak sah. Pasalnya, pengangkatan jabatan Dirjen di lingkungan Kementerian Agama itu bukan keputusan tunggal seorang Menteri tetapi melibatkan Presiden Joko Widodo.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.