Jakarta, sketsindonews – Masih segar dalam ingatan publik, kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan alat peraga olahraga di tubuh Kemenpora, dan kini kita masih menunggu babak baru kasus tersebut untuk menetapkan seseorang tersangka.
Center Budget For Analysis (CBA) menilai kejaksaan Agung sebagai pihak berwenang yang menangani kasus Pengadaan alat peraga olahraga yang sudah jelas berpotensi merugikan negara sebesar Rp21,5 Miliar, diharapkan bertindak cepat dan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Tindakan tegas dari penegak hukum wajib dilakukan agar melahirkan efek jera, karena masih banyak oknum-oknum pejabat kita yang “tidak takut dan kapok-kapoknya” mainin anggaran negara,” ujar Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, Selasa (28/3).
Salah satunya tidak jauh dari Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga),
berikut penjelasannya;