Narkoba Bagian Dari FROXY WAR, Kajari Jaktim: Perlu Kita Perangi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) gelar pemusnahan Barang Bukti (BB) dari hasil penanganan perkara dari tahun 2018 hingga 2019, di Halaman kantor Kejari Jaktim, Jl. D. I. Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (24/4).

“Hal ini memang kami lakukan dalam rangka menuntaskan kegiatan yang harus kami laksanakan,” kata Kepala Kejari, Teuku Rahman saat memberi sambutan.

Teuku menyampaikan bahwa penanganan perkaya yang dilakukan oleh pihaknya, merupakan bagian dari sinergitas antara penegak hukum, masyarakat serta dibantu Pemerintahan Kota Jakarta Timur.

“Apa yang kami lakukan ini merupakan kerja sama dengan tokoh lingkungan, juga dalam penanganan seperti narkoba dan tauran di Jakarta Timur,” katanya.

“Hampir 50 persen perkara di Jakarta Timur merupakan perkara narkoba,” tambahnya.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dalam pelaksanaan pemberantasan penyalahgunaan maupun pendistribusian narkoba.

Lebih jauh, Teuku juga mengatakan bahwa Froxy War digencarkan yakni salah satunya melalui penyalahgunaan narkoba.

“Menurunkan tinggkat moralitas (penyalahgunaan narkoba) pemuda hingga terjadilah tauran,” ujarnya.

Hadir mewakili Walikota Jakarta Timur, Kesbangpol Jaktim, Hamit Maksub menyanpaikan bahwa penyalahgunaan narkoba harus diperangi bersama.

“Ini perlu kita perangi bersama karena yang disasar adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Terlebih untuk narkoba, menurutnya harus lakukan penanganan khusus. “Khusus untuk narkoba ini perlu kita rapatkan sinergitas dalam rangka memerangai narkoba ini, perlu dilakukan karena sudah masuk hingga rana sekolah dasar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, barang bukti yang dimusnahkan adalah Ganja, shabu-shabu, Tembakau Gorila, Ekstacy, berbagai macam merk handphone, yang dilakukan pemusnahan berdasarkan surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur No. Print418/0.1.13.3 / Euh.2 /04/ 2019 tanggal 23 April 2019.

Lalu senjata api (airsoftgun dan senjata lainnya), berbagai peralatan servis airsoftgun, golok, pisau, pedang, celurit, parang, keris, dan corbek.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.