GACD: UU Mana Yang Mengatur Panglima Tentukan Kerugian Negara

oleh
oleh
Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M. Situmorang, S.H usai menyampaikan surat ke KPK, Selasa (13/6). (Foto:Eky/sketsindonews.com)

Serta, Andar juga meminta penjelasan terkait penetapan hasil BPK RI atas laporan keuangan TNI Angkatan Udara.

“Udang-undang mana mengatur Panglima TNI menentukan kerugian Negara Rp 150 Miliar, serta Udang-undang mana yang mengatur Pesiden Rl menentukan kerugian Negara Rp 220 Miliar?,” tutupnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.