Pembangunan Fase II MRT Dimulai Bulan Maret 2019

oleh
oleh

Lebih lanjut Menhub juga menuturkan bahwa terkait tarif, nantinya diputuskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena hal tersebut berkaitan dengan subsidi.

“Mengenai tarif, kewenangannya DKI untuk menetapkan, karena ada unsur subsidinya. Mereka akan hitung komersialnya berapa dan nanti subsidinya berapa, kemudian tarif nett nya itu ditentukan oleh DKI,”tutur Menhub. 

Pemerintah mengusulkan untuk tarif dengan rute HI ke Lebak Bulus berada di kisaran Rp. 8.500 – Rp. 10.000. 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.