Pembunuhan Sumini, Saksi: Terdakwa Mengakui

oleh
oleh

“Ada sayatan di lehernya sehingga meninggal dunia. Setelah itu kami meminta keterangan saksi,” ucapnya.

Setelah mendapat nama dan alamat keluarga korban, ia menjelaskan lebih jauh, maka di lakukan koordinasi antara Polsek Cakung dengan Polda Jawa Barat. Hingga akhirnya di ketahui bahwa korban memiliki 2 Hand Phone.

“Korban memiliki 2 buah hp yakni hp BB dan samsung. Setelah keluarga datang ke polsek, kita langsung kroscek, maka saksi menjawab korban memiliki dua hp. Sesuai keterngan keluarga, kita cari saksi-saksi yang menguatakan, arahnya ke tersangka, dan tgl 12 pimpinan memerintahkan berangkat ke Indramayu, sekitar pukul 19 mengamankan Jaelani berikut Hp BB,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.