Pemerintah Harus Kaji Ulang Ormas Seperti FPI

oleh
oleh
Sekelompok orang sedang mengintimidasi, seorang anak usia 15 tahun

“Bayangkan saja, seorang dokter perempuan didatangi oleh sekelompok pria sampai mendatangi tempat praktek/kerjanya, mendatangi rumahnya, bahkan sampai dituduh PKI oleh mereka. Anda bisa bayangkan bagaimana perasaan anak dan keluarganya dr.Fiera yang diteror dan dituduh PKI oleh mereka itu,” kata Antoni.

Lebih jauh ia katakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) seharusnya dapat berperan aktif dengan cara melakukan kegiatan positif di tengah-tengah masyarakat, bukan justru melakukan hal-hal negatif, seperti melakukan intimidasi terhadap masyarakat, melakukan tindak kekerasan, main hukum sendiri, dan lain sebagainya. Sebab, intimidasi baik secara fisik maupun intimidasi secara psikologis adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.