Pengacara Apresiasi Kerja Pengadilan dan Kejaksaan Jakarta Timur

oleh
oleh

“Sehingga penempatan Pengadilan itu sudah tepat, terus apa yang di epsepsi mereka itu semua di tolak
jadi kami menghargai putusan itu kepada kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait pihak Kuasa Hukum terdakwa membuat pelaporan di Polres Jakarta Utara, Pieter menjelaskan tidak akan membahas hal tersebut.

“kami tidak akan menceritakan itu karena itukan masih dalam penyidikan, sehingga belom membuktikan bahwa dia bersalah jadi kita tidak perlu bicarakan itu. Sekarang aja yang sudah masuk kepengadilan itulah yang kita perjuangkan sekarang,kita ikuti prosedur, tidak perlu kita bias kemana-mana,” jelasnya.

Menurutnya, silahkan kalau terdakwa mau lapor kemana-mana itu hak terdakwa dan harus cukup bukti.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.