Penggusuran Tanah Pertanian Kuala Bekana Tak Sesuai PANCASILA

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Sekretaris Himpunan Petani Nelayan Gotong Royong Sumatera Utara (HPNGRSU) Zulkiflii Lubis mengatakan, rumah lahan pertanian masyarakat dirusak oleh PTPN II dibantu TNI Angkatan Darat Kodam Satu Bukit Barisan, Polisi daerah Sumatera Utara terus berlanjut.

“Ratusan rumah, kebun tanaman seperti pohon Gaharu, Jagung, Ubi, Durian, duku, dan lain-lain dihancurkan pihak PTPN II di bantu TNI/Polri dengan alat berat,” katanya saat jumpa pers di depan gedung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jakarta, Senin (4/9).

banner 300x600

Akibatnya dari pengrusakan tersebut, lanjut Zulkifli, “rakyat menderita dan anak-anak mereka dikhawatirkan tidak dapat melanjutkan sekolah, karena orangtua mereka tidak punya penghasilan akibat penghancuran. Penggunaan lahan pertanian di 6 (enam) desa harus segera dihentikan, tidak sesuai dengan cita-cita Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.”

Tanah di Kuala Bekala di enam desa tanah tersebut adalah tanah adat Ulayat Lau Chi, bukti adanya berupa Prasasti Tugu peninggalan Sibayak Lau Chi Kecamatan Pancur Batu, terakhir dikuasai Tahun 1957 Tahun 1999 RDP di DPRD Sumatera Utara. Hanya miliki izin berdasarkan Kemendagri Nomor 11 Tahun 1975. Pihak PTPN II dalam pengrusakan lahan pertanian warga dibantu aparat TNI Angkatan Darat. Polri melakukan tindakan pemukulan mengingatkan kita kekejaman Orde baru.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.