Penghuni Kost dan Pemilik Harus Lapor Izin Tinggal di Jakarta

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kecamatan Menteng Kota Jakarta Pusat kembali adakan Giat Pembinaan Kependudukan “BIDUK” bagi warga pendatang di Jakarta. Fokus giat yang dilakukan pada Jum’at (19/8) tersebut meliputi rumah kost yang keberadaan di Jalan Blora, Jalan Kudus dan Jalan Kendal meliputi 8 RT di RW 06 Kelurahan Menteng.

Menurut Camat Menteng Dedy Arif Darsono kepada sketsindonews.com mengatakan, 27 rumah kost diperiksa kependudukannnya, ternyata 315 warga di data bukan penduduk DKI, maka semuanya diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.