Penghuni Kost dan Pemilik Harus Lapor Izin Tinggal di Jakarta

oleh
oleh

Sementara kepada seluruh pemilik kost diatas 10 pintu selain juga mengawasi penghuni kost nya, segera mengurus surat ijin rumah usaha kost. “Itu kan harus bayar pajaknya untu diurus ke Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) DKI Jakarta,” tegas Dedy.

Dalam giat tersebut selain dari Satuan Pelaksana Kependudukan Kecamatan Menteng, Satpol PP, Lurah Menteng Agus Sulaeman serta Muspika Tingkat Kecamatan berjumlah 45 personil di turunkan. (Nr)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.