Penyebar Berita Hoax Akan di Tindak

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Maraknya pemberitaan bohong atau Hoax terkait Pilkada DKI Jakarta, menyita perhatian Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setyono, senin (31/10) mengingatkan akan mengenakan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pelaku penyebar berita Hoax.

“Tentu akan kita tindak, kan ada UU ITE yang mengatur,” ujarnya saat berada di Mapolda Metro.

Selama masa pilkada ini, menurutnya sudah banyak berita hoax yang muncul, dan dipastikan pelakunya akan dicari.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.