Pernyataan Aprindo Soal Warung Madura Ditanggapi Forum Masyarakat Madura Perantauan

oleh
oleh

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Arif Rahman Hakim, telah melarang Warung Kelontong Madura buka 24 jam. Namun, tanggapan ini dianggap sebagai upaya dari Aprindo. FMMP kemudian menuntut agar Kemenkop UKM tidak menjadi alat bagi kepentingan kapitalis. Akhirnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan Warung Madura yang buka 24 jam. Kini, Aprindo menggunakan pendekatan baru dengan mencampuri produk yang dijual di Warung Madura.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.