Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, DR. Ibrahim Palino, SH, MH ketika dikonfirmasi sedang tidak berasa di tempat. “Bapak tidak ada diruangan,” ujar staf sekuriti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Beranda
»
Hukum dan Kriminal
»
PK Ketiga di PN Jakarta Utara Dinilai Melanggar Ketentuan Undang-undang