Jakarta, sketsindonews – Komplek SD Negeri yang meliputi SDN 03,04,06,08 dan SDN 10 di Jalan Bendungan Dempet Sumur Batu Kecamatan Kemayoran oleh Sudin Dikdas serta Kantor KPAD-BPKAD Kota Jakarta Pusat di lakukan pemagaran.
Dalam keterangan kepada sketsindonews.com, senin (05/9) Lurah Sumur Batu Bhayu Randy Wiradian memaparkan bahwa awalnya lahan sekolah tersebut dikuasai oleh para PKL dengan dibangun semi permanen, seolah tanah asset sekolah menjadi miliknya.
“Akhirnya kami tertibkan sebanyak 6 bangunan liar semi permanen yang dikontrakan oleh oknum warga, hingga 1 (satu) sekolah Taman Kanak yang dikelola secara perseorangan,” terangnya.