Prof. Zudan : KORPRI Nasional Sejak Tahun 2000 tidak memungut Iuran Korpri

oleh
oleh

Narasumber berikutnya, Ir. Fahrizal Darminto M.A, memaparkan data menunjukkan, Pengelolaan Iuran Korpri di BIG sebesar 75 % dikelola oleh Pengurus Provinsi dan 25 % dikelola oleh Korpri Unit di masing-masing OPD. Upaya untuk menghimpun dana bukan dari alokasi APBD, namun berasal dari Iuran anggota, sumbangan pihak lain, mitra kerja/unit usaha seperti Supermarket (Korpri mart) dengan Perjanjian Bagi Hasil sebesar 2,5 % per tahun. Korpri Provinsi Lampung juga melakukan beberapa kegiatan seperti Korpri Peduli, Pelatihan Keterampilan bagi ASN, Pembekalan Kewirausahaan, dll.

Narasumber berikutnya Dr. Drs. Naziarto, S.H, M.H., Wasekjen DPKN yang juga menjabat sebagai Sekda Babel sekaligus Ketua DP KORPRI Provinsi Kepulauan Babel berbagi informasi terkait penggunaan Iuran Anggota di Provinsi Bangka Belitung. Beliau menjelaskan bahwa organisasi Korpri merupakan organisasi ASN yang iurannya dipungut dari anggota korpri untuk kesejahteraan anggotanya juga dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan yang dibuat setiap tahun kegiatan dan dilaporkan.

Closing Statement dari Naziarto sekaligus menutup Webinar menegaskan Semangat Korpri Maju Terus, dan siap bersama-sama mengembangkan Korpri.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.