Raih Doktor, Disertasi Sugeng: Revisi UUD dan Jaksa Agung Karir

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr Sugeng Riyanta, SH, MH berhasil meraih gelar doktor hukum setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/9).

Berkat didikasi yang tinggi dan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa, Sugeng Riyanta mendapat gelar doktor melalui disertasinya
berjudul “Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi” dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,77.

banner 300x600

Dalam kesimpulan disertasinya itu Sugeng mengungkapkan perlu adanya perubahan-perubahan yang mendasar agar kejaksaan menjadi lembaga yang profesional dan independen.

Masalahnya selama ini, kata Sugeng , lembaga kejaksaan dirasakan tidak independen. Apalagi ketika sedang menangani tindak pidana korupsi melibatkan eksekutif yang kuat secara ekonomi maupun politik.

Seperti pengalamannya ketika masih menjadi jaksa di Kejati Jawa Tengah yaitu menangani kasus dugaan korupsi mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih.

Disertasi Sugeng: Revisi UUD dan Jaksa Agung Karir

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.