Respons Polemik Ahok, Anang Ingatkan Soal Konstitusi

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Polemik soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama telah menguras energi bangsa. Sebaiknya semua elemen kembali ke konstitusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengingatkan agar semua pihak kembali berpijak terhadap konstitusi dalam menyelesaikan polemik dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama.

“Saya mengingatkan agar kita semua kembali melihat pembukaan UUD 1945 dan konstitusi. Itu menjadi panduan kita dalam menuntaskan polemik Sdr Basuki ini,” kata Anang di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Lebih lanjut, anggota Komisi  X DPR RI ini menyebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea ketiga disebutkan frasa “atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa” memiliki makna penting tentang komitmen kebangsaan para pendiri bangsa. Menurut dia, frasa tersebut juga menunjukkan tentang pengakuan bangsa ini terhadap Sang Pencipta.

“Ditambah lagi dengan alinea keempat Preambule UUD 1945 yang berisi Pancasila salah satunya tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. Tuhan dan agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” ingat Anang.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.