Sampaikan Pledoi, Malek Hafian Nyatakan Jujur Atas Apa yang Disampaikan

oleh
oleh

Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen, Malek Hafian sampaikan pembelaan atau pledoi dihadapan majelis hakim, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (6/2/24).

Pria yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah ini menyampaikan pembelaan didampingi seorang penterjemah yang sejak awal menjalani sidang di PN Jaktim selalu ikut mendampingi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.