Sengketa Tanah Belom Jelas, Warga Di Resahkan

oleh
oleh

Saat ditanyakan, apakah dia mengenal pihak lawan atau Budiman, dengan tegas dia menjawab bahwa tidak mengenal pihak lawan, yang menurutnya bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Selanjutnya terkait kepemilikan sertifikat oleh Budiman, Robiih menekankan bahwa sertifikat tersebut banyak kejanggalan. “Sertifikatnya saya sudah cek dan menemukan banyak kejanggalan seperti gambar garuda yang merupakan ciri tahun 90 kenapa ada di sertifikat (Gugatan sudah sejak 1984 -red), serta kalau lihat sertifikat, nah dia sertifikat tapi tidak ada AJB,” ungkapnya.

Untuk peran serta Lurah, ia mengungkapkan kekecewaannya. Hal tersebut di karenakan sikap Lurah yang terkesan tidak memihak warga.

“Lurah justru langsung turun tangan kesini untuk meminta warga mengosongkan lokasi, padahal disini warga ada ratusan. Diakan (Lurah) bapaknya orang, rakyatnya mau di beginikan, dia tau itu mau dieksekusi ko kenapa diem malah masangin baliho semacam ini,” ujarnya.

Dia menambahkan juga bahwa peran pengadilan terkesan tidak memihak. “Berkas yang kita masukin sering berkurang, pada tahun 2002 kita sudah Incrah, tapi tetap aja begini,” tandasnya. (Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.