Setiap Tetes Air Mineral Club, Mengandung Hak Buruh Yang di Rampas

oleh
oleh

“Maka atas dasar itu kami serikat pekerja PTP FPBI PT Tirta Sukses Perkasa cianjur menyatakan sikap menolak PHK sepihak karena PHK adalah kejahatan kemanusiaan dan kami akan terus berjuang untuk mengambil hak kami yaitu menjadi pekerja tetap (PKWTT) karena menjadi pekerja tetap adalah hak dasar buruh sebagai mana yang di amanatkan oleh undang-undang dasar Republik Indonesia yang menyatakan ‘negara menjamin penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi rakyatnya’,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.