Siber Crime Tindak Tegas Akun Penyebar Kebencian

oleh
oleh

Polisi sudah mengantongi sejumlah identitas yang menjadi admin grup itu. Sebanyak tujuh identitas admin sudah di tangan tim penyidik Mabes Polri.

“Identitas admin sudah ditangan tim. Ada 7 (orang) yang melakukan penyebaran,” ujarnya.

Polisi ditegaskan Fadil akan bertindak tegas terhadap akun-akun media sosial yang menebar kebencian dengan memposting hal-hal bernuansa SARA.

“Perbuatan menebar kebencian tidak boleh ada, pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Sabtu (3/6) saat Tim Cyber Patrol menemukan akun bernama Ahmad Fatihul Alif yang mengandung ujaran kebencian (hate speech) dan rasialisme.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.