Jakarta, sketsindonews – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap MS (39) karena menghina suku dan mengedit foto Presiden Joko Widodo.
Kini Bareskrim memburu admin grup Facebook serupa yang menyebar kebencian.
“Semua admin kita buru,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran, Jumat (9/6 dilansir detik)
Fadil menyebut grup itu berisi postingan yang menebar kebencian bernuansa SARA. Namun Fadil tidak menyebut nama grup tersebut tapi kami sudah memiliki data identitas.