Sidang di PTUN, Sapari Sebut Bukti Dari Pihak BPOM RI Tidak Konsisten

oleh
oleh

“Ada bukti Tergugat atau Kepala BPOM yang tidak relevan dengan objek gugatan,” tambahnya.

Dia berharap agar semua pihak dapat konsisten dalam menjalankan perkara tersebut. “Konsistenlah apa yang disampaikan dalam persidangan,” harapnya.

Saat ditanya terkait agenda saksi dalam sidang selanjutnya, Sapari memastikan bahwa pihaknya hanya akan menghadirkan satu saksi ahli dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pada hari yang sama, Perwakilan Kuasa Hukum Kepala BPOM, Adam Wibowo enggan memberi tanggapan terkait kasus tersebut.

“Silahkan saja ikuti prosesnya,” ujarnya.

Terkait saksi, Adam juga mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi ahli, namun tidak dijelaskan lebih detail. 

“Kita siapkan (saksi ahli,-red), nanti saja,” singkatnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.