Soal Diperiksa KPK Jelang Pemilu, SIAGA 98 Harap Cak Imin Penuhi Panggilan

oleh
oleh
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto. sketsindonews.com)

Terkait Pemeriksaan Mantan Kemenaker, A. Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker yang dilakukan KPK, Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin mengeluarkan pernyataan pers tertulis kepada media, Rabu (6/9/23).

Pertama, proses hukum dan demokrasi adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Penegakan hukum dan pemilu adalah representasi dari negara hukum dan demokrasi (kedaulatan rakyat) sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, maka hukum dan demokrasi jangan dipertentangkan. Termasuk penegakan hukum dan pelaksanaan pemilu;

Kedua, Pelaksanaan pemilu harus dilaksanakan secara jujur dan adil, serta bersih. Tanpa pemilu yang jujur, adil dan bersih maka tidak hanya akan meruntuhkan kewibawaan pemerintah, tetapi juga akan merusak negara hukum (penegakan hukum), sebab itulah kita berharap aparatur negara bertindak untuk memastikan agar pemilih terbebas dari Politik Uang, termasuk para politisi yang terlibat didalamnya harus bersih, termasuk badan penyelenggara pemilu.

Ketiga, upaya mewujudkan pemilu bersih, tidak hanya ditujukan kepada pemilih melalui himbauan “Hajar Serangan Fajar” tetapi juga ditujukan kepada yang dipilih, baik DPRD, DPR RU dan DPD maupun Calon Presiden-Wakil Presiden.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.