Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh WNA, Saksi Sebut Ada Komunikasi Dengan Pelapor

oleh
oleh

Imam mengatakan bahwa dia sengaja merekam karena tidak kenal dengan agent tersebut dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pengurusan dokumen.

“Pertemuan selanjutnya saya tidak mendampingi pak malek dikarenakan agent Saleh fasih berbahasa Arab,” ujarnya.

Sementara terkait persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan dokumen, Imam mengatakan bahwa semuanya diserahkan melalui pesan WhatsApp.

“Seluruh persyaratan dokumen yang harus dipenuhi disampaikan oleh agent Saleh ke Pak Malek melalui WA dan Pak Malek meneruskan (forward) permintaan dokumen tersebut ke Elvina selaku HRD,” ungkap Imam.

“Selanjutnya HRD melengkapi dokumen yang diminta Pak Malek dikirimkan melalui WA dan Pak Malek meneruskan (forward) ke Agent Saleh. Kecuali 1 (satu) Surat Permohonan EPO yang dipersyaratkan belum dikasih oleh HRD dan HRD sudah mengetahui dan menyatakan itu,” tambah Imam yang juga menunjukkan bukti-bukti kepada Majelis Hakim.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.