Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menguatkan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Tag: Pengadilan tata usaha negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


