Terkait Kasus Boyolali, GLDC: Rezim Militer Jangan Coba – Coba Dihidupkan Kembali

oleh
oleh

Tetapi kenyataannya, mereka membunuh para korban, mereka berhak untuk hidup dan saat itu sedang mempertahankan hidup nya. Mengapa militer selalu bersikap sewenang-wenang terhadap warga sipil.

Seperti kejadian baru-baru ini yang terjadi di Boyolali, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil yang diketahui merupakan relawan pendukung Ganjar Mahfud, diketahui dari pakaian yang digunakan oleh korban yang bergambar paslon no 3.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekitar pukul 11.19 WIB. Sehingga menyebabkan korban luka-luka dan harus di rawat di rumah sakit.
Para ASN dan Aparatur Negara seharusnya loyal kepada Negara, tidak boleh berpihak kepada sosok atau individu. Agar pemilu 2024 ini berjalan secara jujur dan adil. Hal ini sesuai dengan aturan dalam. UU No 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf (f), yaitu Netralitas. Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun yang tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Atas kejadian ini, kami mengecam keras dan menegaskan bahwa, Negara Indonesia saat ini bukan lagi zaman rezim Militer. Tetapi mengapa, kasus pelanggaran HAM dan penganiayaan yang di lakukan oleh anggota Militer terhadap warga sipil masih saja terjadi.

Apakah kita akan kembali ke era rezim Militer? era dimana terjadinya pembunuhan dan penganiayaan oleh anggota Militer yang di lakukan tanpa rasa ampun. Membunuh dan menganiaya orang-orang yang tidak bersalah. Jika era rezim itu terjadi lagi di masa sekarang, maka Indonesia akan kembali ke masa lalu yang penuh dengan ketidakadilan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.