Oleh: Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun Asosiasi DPLK
OJK telah meluncurkan “Peta Jalan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028” di Yogyakarta pada 8 Juli 2024. Peta jalan jalan industri dana pensiun ini diharapkan mampu menjadi katalisator untuk mempercepat pertumbuhan dana pensiun di Indonesia, baik kepesertaan maupun aset kelolaan. Di samping sebagai antisipasi terhadap dinamika perubahan ekonomi dan demografi yang berkembang di era digital. Sesuai dengan UU No. 4/2023 tentang P2SK dan POJK 27/2023 tentang Penyelenggaraaan Usaha Dana Pensiun, adalah sebuah keharusan dana pensiun melakukan perubahan strategi dan penyesuaian arah pengembangannya ke depan serta mengatasi tantangan yang selama ini menjadi persoalan.
Dalam buku “Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028” disebutkan salah satu tantangan paling utama (bila tidak mau disebut kendala) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk berkembang adalalh lemahnya dukungan pendiri terhadap pengembangan DPLK-nya sendiri. Sebagai badan hukum yang bersifat “unit bisnis”, DPLK relatif kurang mendapat perhatian dari pendirinya.