Terkait Pemukulan Guru di Makasar, KSPI Desak Pemerintah Bahas RUU Perlindungan Guru

oleh
oleh

Didi mengungkapkan, KSPI bersama-sama dengan PGRI akan mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan.

“Karena itu, Pemerintah secepatnya agar mengajukan undang-undang perlindungan guru seperti yang diajukan oleh PGRI,” tuturnya. Jika tidak ada payung hukum yang jelas terhadap profesi guru, Didi khawatir hal seperti ini akan terjadi lagi. (Red)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.