Tim Penyidik Menahan Tersangka HLN Selaku Manager PT QSE dalam Perkara Komoditas Timah

oleh
oleh

Ketut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi Tersangka yakni HLN selaku Manager PT QSE.

Adapun kasus posisi yang berkaitan dengan Tersangka HLN yaitu, sekira pada tahun 2018 s/d 2019, Tersangka HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.