Toleransi Pembangunan Rumah Ibadah Jangan di Kotori oleh Medsos

oleh
oleh

Taufik juga menyinggung,
Rumah ibadah dalam aturan itu yang dirancang dari berbagai unsur agama dalam membuat aturan perundangan rumah ibadah, sebenarnya sudah merupakan toleransi dengan adanya SK Menteri Bersama.

“Konflik muncul sebenarnya bukan pada bedanya pembangunan prinsip rumah ibadah, tapi lebih substabsi pada masalah Ekonomi dan Kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

SK menteri Bersama kini sudah mulai digoyang oleh Lembaga Swadaya karena sudah tidak mempunyai rasa keadilan.

Seharusnya pembangunan rumah ibadah seharusnya ada penduduk dan tokoh yang memang sudah menjadi komunitas para warga untuk melakukan peribadatan ‌sehingga menghindari konflik antar masyarakat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.