Cianjur, sketsindonews – Data Trafficking di Kab. Cianjur per Agustus 2017 mencapai 17 kasus, Data ini belum terpilah antara korban anak dan dewasa.
“Untuk membongkar data Trafficking membutuhkan Penanganan yang maksimal, pengawasan yang efektif, dan Peran Media,” Ungkap Ai Maryati Solihah Komisioner KPAI Bid Trafficking di Cianjur Jumat 22 September 2017 dalam Pertemuan terbatas yang digelar DPPKBP3A Kab Cianjur.
Ia menengarai dari laporan tersebut belum menampilkan fakta yang sesuangguhnya terjadi di lapangan.