177 Jamaah Haji Indonesia Korban Penipuan, di Tahan Imigrasi Filipina

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 177 orang calon haji Indonesia yang ditahan oleh Imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen palsu kemungkinan besar adalah korban penipuan kelompok sindikat, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Para calon jemaah haji Indonesia itu ditahan di bandar udara Manila, Filipina, karena terbukti menggunakan paspor Filipina untuk berangkat naik haji dari negara tersebut.

Diduga kuat mereka menggunakan dokumen paspor Filipina karena terbatasnya kuota haji Indonesia, sementara masih banyak kuota haji yang tersisa di Filipina.

“Mungkin ditipulah atau dikasih jalan yang tidak dipahami oleh (agen) travel atau orang-orang yang menjanjikan untuk naik haji dengan mudah,” kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan yang harus bertanggung jawab adalah orang-orang yang memberangkatkan mereka ke Filipina.

“Tentu (yang bersalah) adalah yang mengaturnya. Mereka (calon jemaah haji) adalah korban. Mereka tidak tahu,” kata Kalla.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.