Home / Berita / Kasus Sejata Api Dipersidangkan, Pemilik Warkop Jadi Saksi

Kasus Sejata Api Dipersidangkan, Pemilik Warkop Jadi Saksi

Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan tentang kepemilikan senpi kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, (11/8).
Kedatangan saksi di PN Jaktim, menerangkan kepada Hakim tentang kronologi penangkapan terdakwa oleh anggota kepolisian. Saksi yang kesehariannya sebagai penjual kopi di terminal kampung Melayu, turut serta melihat kejadian penangkapan itu disekitar tempat usahanya pada tanggal, (5/6) lalu.”Waktu itu (diduga pemilik senpi) ngopi , ada tiga orang polisi . Kamu yang namanya Ade ?” Tanya Polisi kepada Ade,” ujar Maryati menirukan kata polisi saat penangkapan.

“Buka mobil kamu !, kemudian dikeluarkan tas dan jaket jeans dikeluarkan. Polisi yang ngambil dibawa keruangan, saya tidak lihat isinya apa. Saya lihat kaya ada orang ribut dipukulin,” terang saksi diruang sidang kepada Hakim.

Pemilik warung kopi juga melihat kondisi kejadian saat penangkapan berlangsung. Dan dia juga membeberkan kepada hakim perihal barang-barang yang disita polisi didalam mobil milik Ade yang terparkir tak jauh dari warkop miliknya.

“Saya lihat senpi itu ditangan polisi. Kemudian setelah dipukulin (diduga pemilik senpi) , polisi mengambil lagi samurai di dalam mobil,” tambah Maryati.

Sementara hakim mempertanyakan kepada saksi dalam persidangan tentang apa yang tengah terjadi saat penangkapan di terminal kampung melayu.

“Yang mengambil jaket dari mobil siapa ?,” tanya hakim kepada saksi.

“Polisi buser,” jawab Maryati sebagai saksi.

“Jaket dibawa kemana ?,” tanya hakim lagi.

” Dibawa ke mobil polisi,” jawab saksi.

“Anda mengikuti pergerakan (kejadian) itu ?,” lanjut hakim .

“Ya iyalah saya lihat disamping warung saya,” jawab saksi .

“Sehari-hari dia (diduga pemilik senpi) sering ke warung Ibu ?,” tanya hakim.

“Iya sering,” singkat saksi kepada majelis hakim.

Sementara Panasehat hukum pemilik senpi yang dilengkapi izin itu mempertanyakan kepada saksi di hadapan hakim, tentang kedatangan polisi dari Polda Metro Jaya saat penangkapan di warung kopi milik saksi.

“Apakah ada pertanyaan 3 anggota polisi kepada anda (pemilik warkop) ?,” tanya penasehat hukum Ade yang bernama Robert kepada saksi.

“Bapak ada urusan apa ?,” jawab saksi kepada penasehat hukum Ade.

“Saya akan menangkap,” kata saksi mencontohkan polisi saat itu.

“Apakah saudara masih ingat yang menangkap ?,” lanjut penasehat hukum kepada saksi.

“Saya masih ingat,” jawab saksi.

” Yang menangkap dari Polda lansung,” tambah saksi .

Dalam kesaksian itu, Hakim akan melanjutkan kembali kasus penangkapan senpi pekan depan pada tanggal, 18 Agustus 2016. (Dw)

Check Also

Migrasi Pedagang UMKM ke Ranah Digital

Para pedagang tekstil masih gundah untuk menampilkan produk-produk mereka dalam tayangan terbaik di era digital …

Watch Dragon ball super