Kasus Sejata Api Dipersidangkan, Pemilik Warkop Jadi Saksi

oleh
oleh
Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan tentang kepemilikan senpi kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, (11/8).
Kedatangan saksi di PN Jaktim, menerangkan kepada Hakim tentang kronologi penangkapan terdakwa oleh anggota kepolisian. Saksi yang kesehariannya sebagai penjual kopi di terminal kampung Melayu, turut serta melihat kejadian penangkapan itu disekitar tempat usahanya pada tanggal, (5/6) lalu.”Waktu itu (diduga pemilik senpi) ngopi , ada tiga orang polisi . Kamu yang namanya Ade ?” Tanya Polisi kepada Ade,” ujar Maryati menirukan kata polisi saat penangkapan.

“Buka mobil kamu !, kemudian dikeluarkan tas dan jaket jeans dikeluarkan. Polisi yang ngambil dibawa keruangan, saya tidak lihat isinya apa. Saya lihat kaya ada orang ribut dipukulin,” terang saksi diruang sidang kepada Hakim.

Pemilik warung kopi juga melihat kondisi kejadian saat penangkapan berlangsung. Dan dia juga membeberkan kepada hakim perihal barang-barang yang disita polisi didalam mobil milik Ade yang terparkir tak jauh dari warkop miliknya.

“Saya lihat senpi itu ditangan polisi. Kemudian setelah dipukulin (diduga pemilik senpi) , polisi mengambil lagi samurai di dalam mobil,” tambah Maryati.

Sementara hakim mempertanyakan kepada saksi dalam persidangan tentang apa yang tengah terjadi saat penangkapan di terminal kampung melayu.

“Yang mengambil jaket dari mobil siapa ?,” tanya hakim kepada saksi.

“Polisi buser,” jawab Maryati sebagai saksi.

“Jaket dibawa kemana ?,” tanya hakim lagi.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.