Selain itu, menurutnya harus ada sanksi yang jelas untuk pembuat. “Buat sistem pengadilan terbuka, jangan ditutup-tutupi, sampaikan ke masyarakat dampak vaksin palsu ini, apakah vaksin palsu ini dibuat dari botol bekas atau mengganti label saja, karena jika botol bekas dikawatirkan terjadi kontaminasi dari bahan yang tidak steril,” paparnya.
Ditambahkan, selain menjelaskan, Kemenkes juga perlu bertanggungjawab dan jika diperlukan harus segera mengganti semua kepala dinas yang tidak becus bekerja. Bagaimana tanggung jawab menkes mengenai hal ini.