PHL Pertamanan Akan di Lebur Menjadi Kewenangan Lurah

oleh
oleh

Jakarta, Sketsindonews – Duplikasi kewenangan terkait tanggung jawab teknis pertamanan antara Sudin Pertamanan dan Lurah di bahas dalam Rapim Tingkat Kota Jakarta Pusat, selasa (26/7). Dalam pembahasan “RAPIM” di ketemukan beda penafsiran antar SKPD Pertamanan terkait penuntasan teknis layanan warga.

Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Kota Jakarta Pusat, Munjirin menjelaskan, pertamanan dalam seksi kerja terbagi dua (2) yakni; melalui seksi Pertamanan dan Seksi Jalur sesuai dengan standar SOP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.