PHL Pertamanan Akan di Lebur Menjadi Kewenangan Lurah

oleh
oleh

‌”Sehingga kewenangan akan lebih spesifik kedepannya, ini mencegah terjadinya duplikasi lagi, seperti kasus pertamanan dan SKPD unit terkait,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.