“Kedua, WNA juga memanfaatkan kelemahan administrasi kependudukan kita dan kurangnya pengawasan untuk tinggal permanen di Indonesia melalui kawin-mawin, dan saya meduga menyogok RT, RW untuk dapat surat keterangan domisili,” ujarnya.
Selanjutnya Ketiga, ancaman keamanan nasional karena bisa jadi yang datang dan menetap di Indonesia adalah aparat intelejen. Lalu Keempat, mereka dilindungi oleh sindikat, yang sulit dilacak karena tinggal diapartemen.
Terakhir Kelima, mereka memanfaatkan kebaikan masyarakat dan pemerintah untuk kepentingan warga negara asing.