Warga Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, dikejutkan dengan kembali beroperasinya sebuah toko yang menjual obat keras ilegal, meski sempat ditutup oleh aparat kepolisian. Toko yang berkedok menjual perlengkapan kosmetik ini diketahui berlokasi di Jalan Kayu Manis X, RT.01 RW.02, dan kembali ramai dikunjungi pembeli sejak dua minggu terakhir.
Sebelumnya, toko ini sempat digerebek dan ditutup menyusul laporan warga kepada Polres Jakarta Timur. Namun kini, toko tersebut kembali buka tanpa hambatan, seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum.
Ketua RT.01, Ilham, yang juga pemilik bangunan toko tersebut, secara blak-blakan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dalam mengamankan operasional toko. “Yang sewa adalah Musliadi, warga Manggarai. Mereka sudah lama sewa tempat itu,” ujar Ilham saat dikonfirmasi wartawan.