Pemerintah DKI pada dasarnya nantinya asset lahan akan ada pemanfaatan asset bagi kepentingan warga, termasuk di bangunnya Posko Damkar, selain bisa saja LPS.
Namun semua itu, kata Reza, ada mekanismenya, termasuk wacana Posko Damkar karena respontingnya kita cegah kebakaran yang ada di wilayah untuk lebih cepat.
Pasca realokasi lahan 400 M tersebut di rehabilitasi oleh Sudin Pertamanan. Sudin KPKP dalam menjaga asset yang sudah diambil oleh Pemda DKI Jakarta. (Nr)