Zain menambahkan, hal yang substantial juga terjadi akibat adanya pemilih yang kurang valid disebabkan faktor, diantaranya; PPDP (Petugas Pemilih Daftar Pemilu) yang kurang maksimal, pemilih ganda, NIK yang sama, adanya DPT fiktif, adanya DPT yang belum menikah syarat pemilih (<17 tahun atau belum menikah), terakhir pemilih yang tergusur akibat kebijakan pemerintah.
Secara terpisah Ferry Iswan Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat menyoal penyelenggaraan sosialisasi seharusnya lebih pada substantif yang prinsip soal DPT.
“Koordinasi dengan lembaga pengawas lainnya untuk lebih terbuka,” ucapnya.