“Itu kan karena egoisnya PD. Pasar Jaya yang tidak melibatkan unsur lain selain SKPD/UKPD, bahkan masyarakat peduli lingkugan,” jelasnya.
“Semua orang juga tahu kok Kawasan Tanah Abang menjadi pundi antara oknum dan Pelaku Ekonomi saling main mata, banyak titik PKL, bisnis kreatif yang tak legal memenuhi ketentuan Auto Debet Bank DKI (retribusi) ke Pemda,” tambahnya lagi.
Padahal perda aturan Tanah Abang menjadi kawasan belanja juga harus memenuhi syarat aturan yang legal, yang pada akhirnya tidak menjadi masalah di kemudian hari, sesuai apa yang di inginkan Wagub Djarot dalam himbauannya. (*)